FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebuah insiden kekerasan kini ramai dibahas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di tikungan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Kota Jogja, Jumat (8/11/2024) sore.
Kejadian ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram @merapi_uncover, yang membagikan rekaman CCTV masjid setempat.
Pada video itu seorang pengendara mobil terlibat cekcok dengan pengendara motor, berujung pada aksi kekerasan dan pembuangan kunci motor milik korban.
Seolah-olah kaget berpapasan, pengendara mobil langsung turun hingga memukul pengendara motor tersebut.
"Hanya karena (kaget) berpapasan di tikungan, pengendara mobil arogan puk*l pengendara motor lalu buang kunci motornya," tulis akun X @merapi_uncover.
Warganet mengaku geram atas sikap arogan pengendara mobil yang tidak berhati-hati di tikungan gang sempit.
"Jenenge ng persimpangan gang sempit kudune alon2, mobile salah terlalu nganan," ucap akun X @alfathrules.
Akun X @MukidiWf beberkan pajak mobil merk Daihatsu Ayla tersebut sudah mati sejak 6 tahun lalu.
"AB 1731 NY telat pajak 6 tahun," timpal akun X @MukidiWf.
Total pajak pengendara mobil senilai Rp11.125.700 sejak 2017 dengan rincian PKB denda, pokok, dan lain-lain.
Rekaman CCTV bisa dijadikan bukti pihak kepolisian menindak tegas pengendara mobil yang bertindak arogan tersebut.
"cah og pekok, gayane ndue mobil tp telat pajak malah kakean polah. hallo ndan @PoldaJogja @SamsatSleman @SamsatDigital ini ada kerjaan dikit mohon dibereskan!" ujar akun X @rmdn_aaaa.
Pengendara motor lain yang coba menenangkan sopir mobil justru tidak dihiraukan lalu melarikan diri.
Informasi yang dihimpun, korban pemukulan bernama Naufal Hafiyah Natawijaya (20), seorang pelajar asal Majalengka, sedang berkendara di Jalan Nangka Sapen, Demangan, saat ia berpapasan dengan pengemudi mobil Daihatsu Alya berwarna silver.
Menurut laporan polisi, mobil tersebut dikendarai oleh seorang pria dengan ciri fisik kulit sawo matang, mengenakan celana pendek, dan memiliki tato di lengan kanannya.
Ketegangan meningkat ketika kedua kendaraan berpapasan di tikungan sempit. Pengemudi mobil tiba-tiba keluar dari kendaraannya, menghampiri Naufal, dan memukul wajah korban di area hidung dan mulut.
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan memukul helm yang dikenakan Naufal. Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil kunci motor korban dan membuangnya di atas sebuah kafe di sekitar lokasi kejadian sebelum melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Usai kejadian, Naufal bersama beberapa warga sekitar berupaya mencari kunci motor yang dibuang pelaku dan akhirnya berhasil menemukannya. Ia kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Gondokusuman pada Sabtu dini hari (9/11/2024), sesuai dengan Surat Pengaduan Nomor: Reg/138/XI/2024/SPKT.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim, dan saat ini kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi yang tersedia. (bs-sam/fajar)