Dukungan Prabowo kepada Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng, Istana Jelaskan Ini

  • Bagikan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Lutfi-Taj Yasin pada pilgub 2024 menuai sorotan.

Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, presiden dan pejabat negara yang berasal dari partai politik (parpol) boleh mendukung calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada Serentak 2024.

Ia menegaskan, netralitas hanya ditujukan bagi anggota TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN). "Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Minggu (10/11).

Hasan menjelaskan, mereka yang ikut berkampanye juga harus memperhatikan sejumlah hal. Khususnya tidak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan hingga berkampanye tanpa cuti.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," tegas Hasan.

Dia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto boleh meng-endorse cakada. Sebab, Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai," tegas Hasan.

Terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan