Namun, pihak IM menemukan berlian tersebut ternyata merupakan berlian sintetik setelah dilakukan uji lab.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam dalam konferensi pers.
“Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” jelasnya. (Elva/Fajar)