Pihaknya mengaku paham, bahwa masyarakat sipil punya peran strategis. Dalam hal mengisi ruang yang tidak diisi negara.
“Kami pahami Kelompok Sipil juga mengisi Ruang Kosong yang tidak diisi oleh Negara dan Sektör Swasta,” ucapnya.
Kini, kementerian yang digawanginya disebut fokus menata perangkat lembaga Kemham.
“Saat ini Kami sedang konsen dengan penataan lembaga (Kemham) karena Kementerian HAM baru tapi termasuk paling besar (pusat dan daerah) tapi hampir rampung,” tandasnya.
Di masa yang akan datang, eks Komisioner Komnas HAM itu mengatakan akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM.
“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” terangnya.
(Muhsin/fajar)