Bos Sriwijaya Air Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Diduga Gunakan Uang Haram untuk Bangun Villa Mewah

  • Bagikan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, Hendry Lie (tengah), berjalan menuju mobil tahana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dini hari. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

"Melalui Fandy, Hendry bahkan terlibat langsung dalam mengelola dua perusahaan boneka, yaitu CV BPR dan CV SMS," tulis akun tersebut.

Atas perbuatannya, Hendry Lie kini telah ditangkap dan sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini mengungkap bagaimana praktik korupsi tambang ilegal mampu merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Penangkapan Hendry Lie menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan tambang besar. Pihak Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi praktik kejahatan serupa di masa depan. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan