FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, jima’ adalah hubungan badan suami istri. Bagi suami istri yang melakukan hubungan badan akan bernilai pahala jika sebelum mengamalkannya membaca doa dan dilakukan pada waktu yang disunnahkan.
Namun pasangan suami istri perlu mengetahui terdapat 20 waktu yang dilarang berjima menurut Islam penting untuk diketahui. Sebab jika tetap dilakukan, maka suami istri Muslim bisa mendapatkan konsekuensi berupa dosa besar dan kafarat atau denda.
Siang Hari di Bulan Ramadan
Selama bulan Ramadan, umat Islam yang berpuasa diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual dari fajar hingga terbenamnya matahari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
Beliau menyampaikan bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan berkata, "Celakalah aku, wahai Rasulullah!" Nabi SAW bertanya, "Apakah yang telah mencelakakanmu?" Lelaki itu menjawab, "Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan." Lalu, Rasulullah SAW menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarat bersetubuh di siang bulan Ramadan. (HR. Muslim)
Nifas
Wanita yang sedang mengalami nifas (setelah melahirkan) dianggap dalam keadaan junub (tidak suci), sehingga hubungan suami istri tidak diperbolehkan selama periode ini. Setelah periode ini selesai, mereka harus mandi besar (mandi junub) sebelum kembali berhubungan.
Haid (Menstruasi)
Hubungan suami istri tidak diperbolehkan selama wanita sedang mengalami haid. Setelah haid selesai, sang istri harus mandi besar sebelum kembali berhubungan. Dalil larangan ini terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 222, yaitu: