OLEH: SEAN FILO MUHAMMAD
FAJAR.CO.ID -- Judi telah lama menjadi salah satu masalah sosial yang sulit dipecahkan. Sifatnya yang menghibur, disertai harapan akan keuntungan instan menjadikannya daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Dalam era digital, daya tarik ini semakin meningkat dengan hadirnya judi online, yang menawarkan kemudahan akses tanpa batasan waktu dan tempat.
Judi online semakin marak dan mudah diakses, merambah semua kalangan tanpa memandang usia atau status sosial. Hanya bermodal ponsel dan koneksi internet, siapa saja dapat terjebak dalam dunia taruhan digital yang menjanjikan kekayaan dan kemewahan secara instan.
Di balik euforia sementara yang ditawarkan, judi online memiliki potensi untuk menciptakan kecanduan yang mirip dengan narkoba.
Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dr Kristiana Siste Kurniasanti mengungkapkan perbedaan utama antara kecanduan narkoba dan judi online terletak pada mekanisme penyebabnya.
"Kalau narkoba itu ada zat yang masuk ke dalam otak, sedangkan pada judi online, tidak ada zat fisik yang masuk. Namun, aktivitas berjudi mengaktifkan sistem reward di otak yang memproduksi zat kimia bernama dopamin," jelasnya.
Dopamin merupakan neurotransmiter atau pembawa pesan yang menciptakan rasa senang dan euforia. Ketika seseorang berjudi dan menang, lonjakan dopamin memberikan rasa kepuasan yang luar biasa.
Hal ini mendorong individu untuk terus berjudi demi mengejar sensasi tersebut. Namun, ketika perilaku ini berlangsung terus-menerus, sirkuit di otak mulai terbiasa dan beradaptasi, sehingga mampu menciptakan pola otomatis yang sulit dihentikan.