Judi “Online”, Lingkaran Setan Perusak Otak dan Kehidupan

  • Bagikan
Warga menunjukan data penggunaan ponsel saat sosialisasi literasi digital dan bahaya jeratan judi online dan pinjaman online di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr/aa.

Selain itu, edukasi tentang bahaya judi online perlu digencarkan, baik melalui media, sekolah, maupun komunitas, untuk mencegah generasi berikutnya terjerat dalam lingkaran setan ini.

Jika masyarakat bersama-sama bersikap tegas terhadap bahaya judi online dan pemerintah memperketat regulasi serta pengawasan, maka langkah nyata untuk mengatasi masalah ini bukanlah hal yang mustahil.

Masa depan yang lebih baik tanpa bayang-bayang perjudian ada di tangan kita semua. (*)

DISCLAIMER: Artikel ini kerja sama Fajar.co.id dan LKBN Antara. Dilarang mengutip sebagian atau keseluruhan artikel tanpa seizin ANTARA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan