FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, kembali menyuarakan pandangannya terkait relasi antara hukum dan keadilan.
"Hukum dan keadilan sering tak sejalan," ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmahfudmd (21/11/2024).
Dikatakan Mahfud, hukum sering kali gagal memenuhi esensinya, yaitu menegakkan keadilan.
"Terkadang formal-prosedural hukum meniadakan keadilan, padahal hukum itu ada untuk menegakkan keadilan," tukasnya.
Mahfud juga mengutip prinsip penting dalam berhukum, yakni berlandaskan keadilan sebagaimana diatur dalam norma agama dan hukum universal.
"Maka ada ayat, Jika kalian berhukum, berhukumlah dengan adil," Mahfud menuturkan.
Ia menyebutkan kasus Ibu di Lubuk Linggau sebagai contoh kasus memilukan, meskipun belum memahami sepenuhnya detail kasus tersebut.
"Saya tak tahu persis kasus Ibu di Lubuk Linggau ini. Tapi kalau benar, memilukan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Novi (34), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, harus mendekam di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau setelah dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah karena menyiramkan air keras kepada Adnan, seorang pria yang disebutnya sebagai penguntit.
Akibat hukuman ini, Novi kini terpisah dari dua anaknya. Dalam wawancara dari balik jeruji, Novi menceritakan kronologi insiden tersebut yang dipicu oleh kekesalan atas teror yang dilakukan Adnan selama berbulan-bulan.
Segala bermula ketika Novi sedang membangun rumahnya dan Adnan tiba-tiba menawarkan bantuan tanpa diminta.