“Yang berjalan sampai hari ini, uang negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal, dan negara rugi. Bagaimana tanggapan bapak (calon Dewas KPK), saya rasa, bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” tutupnya.
Pernyataan Hasbiallah menuai perhatian karena kritik terhadap metode OTT KPK sering kali menimbulkan perdebatan terkait efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Ikbal/fajar)