FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar terus menunjukkan tren yang memprihatinkan.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 480 kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Makmur.
Makmur menjelaskan bahwa sebagian besar kasus tersebut melibatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban, baik keluarga maupun kerabat dekat.
"Sepanjang tahun ini, kami mencatat sebanyak 480 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling tinggi," ujar Makmur, Minggu (24/11/2024).
Makmur mengungkapkan bahwa kekerasan ini tidak hanya terjadi di lingkungan tertentu, tetapi menyebar di berbagai wilayah Kota Makassar.
Menurutnya, faktor-faktor pemicu kekerasan ini meliputi kondisi ekonomi yang sulit, kurangnya edukasi tentang hak asasi manusia, serta lemahnya pengawasan dari keluarga.
Pemerintah Kota Makassar melalui DPPA pun terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berbagai program perlindungan telah dijalankan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, pendampingan korban, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Namun, Makmur mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam menangani kasus kekerasan.
Salah satunya adalah adanya korban yang enggan melapor karena stigma sosial atau rasa takut terhadap pelaku, yang umumnya merupakan orang terdekat korban.