FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah peringatan Hari Guru Nasional hari ini, Senin (25/11/2024), ada kabar tak sedap bagi dunia pendidikan di tanah air.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia digelandang ke gedung lembaga anti rasuah Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Modusnya diduga menggarong uang rakyat bikin geleng-geleng. Ia melakukan itu demi terpilih lagi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun ini.
Dalam keterangan pers di kantornya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Rohidin meminta bawahannya mengumpulkan sejumlah uang.
“Saudara SD (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu) mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar,” kata Alexander Mawarta.
Bahkan, pengumpulan uang oleh Kadis Pendidikan itu dilakukan dengan mencairkan uang guru honorer.
“Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta," jelasnya.
Tidak hanya SD, Alexander mengatakan Rohidin meminta para kepala perangkat daerah dan kepala biro menyetorkan uang kepada Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca. Permintaan uang itu diduga disertai ancaman pemecatan.
Mereka yang turut menyetorkan sejumlah uang kepada Anca adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan SF, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TS, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat FEP. SF menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin melalui Evriansyah.