Kabar Menyayat Hati di Hari Guru, Gubernur Bengkulu Tersangka KPK Cairkan Gaji Honorer Demi Ongkos Pilgub

  • Bagikan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat digelandang ke Kantor KPK Jakarta, Minggu 24 November 2024

"Dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," kata Alexander.

Lalu TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin sempat mengatakan kepada TS jika ia sampai tak terpilih lagi di pilgub, maka TS akan diganti.

Sementara itu, FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satuan kerja di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1,4 miliar.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan