Ikut SKB CPNS 2024 Sudah, Lalu Apalagi? Cek Jadwal dan Tahapan Selanjutnya

  • Bagikan
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung. Bahkan ada instansi atau kementerian yang telah rampung.

Salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Diketahui, SKB Kemenkumham telah berlangsung sejak  Rabu (20/11/2024). 

Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing.

SKB sendiri bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi badang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

SKB bakal dilakukan 20 November-17 Desember 2024 untuk Non-CAT dan 29 November-3 Desember 2024 untuk CAT. Sesuai arahan peraturan dari Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Saat ini, yang menjadi pertanyaan pelamar. Jika sudah selesai SKB selanjutnya apa lagi?

Berikut ini jadwal lengkap dan tahapan CPNS 2024:

- Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus-10 September 2024

- Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus-10 September 2024

- Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus-17 September 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14-19 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18-28 September 2024

- Masa Sanggah: Tanggal 20-22 September 2024

- Jawab Sanggah: Tanggal 20-24 September 2024

- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23-29 September 2024

- Penarikan data final SKD CPNS: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan