Diberhentikan, Alief Gufran Kritik Kebijakan Kampus Unhas: Alarm untuk Kita Semua

  • Bagikan
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

"Untuk membentuk mahasiswa yang disiplin, beretika, dan patuh pada norma kehidupan kampus, perlu menegakkan aturan yang tegas dalam lingkungan kampus," tambahnya.

Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh sivitas akademika Unhas bahwa pelanggaran terhadap norma dan etika tidak akan ditoleransi.

Merespons hal tersebut, Alief Gufran, menilai langkah pemberhentiannya sarat kejanggalan prosedural dan terkesan dilakukan secara tertutup.

Dalam pernyataannya, Alief menjelaskan bahwa pemberhentiannya didasarkan pada dua persoalan utama.

Pertama, laporan dari Wakil Dekan I FIB yang menuduhnya bertindak tidak sopan saat ia memprotes aturan jam malam dalam pembukaan acara Forum Temu Mahasiswa Ilmu Budaya (FTMI).

Alief menolak anggapan tersebut, menyatakan bahwa tindakannya adalah bentuk kritik yang tidak seharusnya dianggap melanggar norma sopan santun.

Kedua, aduan dari petugas keamanan kampus terkait dugaan konsumsi minuman keras.

Alief mengaku telah memberikan kesaksian atas insiden tersebut dan meminta maaf atas perbuatannya. Namun, ia merasa langkah pemberian sanksi yang diambil terlalu berlebihan dan tidak transparan.

Ia menyoroti bahwa surat keputusan tersebut diterbitkan mendadak dan tanpa pemberitahuan yang memadai.

Alief juga menyebutkan bahwa waktu untuk mengajukan banding tinggal tersisa tiga hari, sementara hari berikutnya adalah hari libur, sehingga ia merasa haknya untuk membela diri telah dirugikan.

Alief mengungkapkan kekecewaannya terhadap Unhas, yang ia sebut menunjukkan "gerak-gerik aneh" belakangan ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan