"Pelaporan gratifikasi yang tidak diketahui asalnya, seperti dalam kasus ini, juga sangat penting. Kami mengimbau semua ASN dan penyelenggara negara untuk melapor tepat waktu," tambah Tessa.
Langkah yang diambil Menag Nasaruddin Umar ini menjadi bukti komitmennya dalam menjaga integritas di lingkungan pemerintahan, sekaligus memberikan contoh konkret bagaimana seorang pejabat negara seharusnya bersikap terhadap potensi gratifikasi. (bs-zak/fajar)