Firli Bahuri Mangkir dari Kasus Pemerasan Terhadap SYL, MAKI: Harusnya Sudah Selesai

  • Bagikan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (DERY RIDWANSAH)

Disamping itu, pihaknya juga akan melanjutkan gugatan praperadilan untuk meminta kepada hakim agar perintahkan pihak kepolisan untuk segera menyerahkan berkas perkara Firli kepada kejaksaan.

"Jadi kita akan tetap kawal dan akan kita gugat praperadilan kalau kemudian penyidik Polda Metro ini melempem lagi atau mangkrak lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan kepolisian hari ini, Kamis (28/11/2024).

Atas mangkirnya Firli ini, Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap geram mendengarnya dan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli dan menangkapnya.

"Agar polisi segera memeriksa Firli sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas," ucap Yudi, Kamis (28/11/2024).

Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa berkeliaran di luar.

"Firli tersangka kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa ditahan. Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan," kata Yudi. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan