Dengan demikian, Munas tersebut harus terlaksana dalam kerangka peraturan yang sah demi menjaga kredibilitas dan integritas organisasi.
“Kami mengajak seluruh pengurus Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, dan anggota ALB, mari berorganisasi dengan integritas tegak lurus pada peraturan serta ketentuan, serta fokus bekerja melayani dan tetap semangat sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Eka. (Pram/fajar)