Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer pada 2025, Begini Nominalnya

  • Bagikan
Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato saat pelantikan, Minggu (20/10) -- Pram/fajar

Sementara itu, gaji guru PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Gaji PPPK berkisar dari Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta, tergantung golongan. Dengan kebijakan baru, para guru PPPK juga dipastikan akan menerima tunjangan yang lebih besar untuk mendukung kesejahteraan mereka.

Prabowo menekankan pentingnya peran guru dalam membangun masa depan bangsa. Kebijakan ini, menurutnya, adalah bentuk penghargaan terhadap jasa guru sekaligus langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan