Minta Pendukung Tak Berhenti Berharap, Tim RIDO Ajak Masyarakat Menunggu Hasil Resmi KPU

  • Bagikan

"Kami masih menunggu rekapitulasi yang dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi paling lambat diputuskan pada 16 Desember 2024," kata Wahyu.

Ia menegaskan bahwa meskipun beberapa paslon mungkin sudah mengumumkan perolehan suara mereka kepada publik, hal tersebut merupakan hak masing-masing paslon. Namun, KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hasil resmi.

"Hasil yang diumumkan pasangan calon tertentu, itu hak mereka. Tetapi, kami tetap berpegang bahwa hasil resmi itu adalah yang dikeluarkan oleh KPU," tambah Wahyu.

Melalui koordinasi yang ketat, KPU DKI Jakarta memastikan proses rekapitulasi berjalan aman, transparan, dan sesuai aturan. RIDO berharap masyarakat Jakarta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh klaim kemenangan sepihak yang dapat menggiring opini publik secara keliru. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan