Oknum Polisi Bunuh Ibu, Lia Amalia: Ini Sudah Keterlaluan

  • Bagikan
Ilustrasi (Sumber: Istockphoto.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Medsos, Lia Amalia menyoroti kasus oknum polisi yang diduga menghabisi nyawa ibunya sendiri di Bogor.

Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama karena pelaku merupakan penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

"Lagi-lagi ada anggota polisi yang membunuh, yang dibunuh ibunya sendiri," ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister (2/12/2024).

Lia mempertanyakan mengapa tindakan kriminal kerap dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

"Ini sudah keterlaluan. Mengapa sering ada anggota polisi yang melakukan tindakan kriminal?," cetusnya.

Kata aktivis asal Solo ini, perilaku seperti ini justru mencoreng citra institusi Polri yang sedang berupaya membangun kepercayaan masyarakat.

"Padahal mereka seharusnya yang mematuhi dan menegakkan hukum di negeri ini. Tapi sering banyak yang melanggar hukum," tandasnya.

Seperti diketahui, Peristiwa tragis terjadi di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam, ketika seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.

Ucok diduga memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat percekcokan dengan ibunya.

Namun, penyebab pertengkaran itu belum diungkap secara rinci. Usai kejadian, sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Ucok, yang berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tinggal bersama orang tuanya di Bogor.

Setelah insiden tersebut, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Rio memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Ucok, tidak hanya melalui jalur hukum pidana, tetapi juga proses etik sebagai anggota Polri.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku anggota polisi di luar tugas dinas mereka. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan