Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer mulai 2025. Kenaikan gaji ini mencakup para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini sebagaimana diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat hadir dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru. Karena saya bisa menyampaikan bahwa kita, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," ujar Prabowo.
Melalui pidato, Prabowo memastikan bahwa gaji guru ASN naik sebesar satu kali gaji pokok dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). (fajar)