Kotak Kosong Menang, Ahmad Irawan Soroti Dinamika Demokrasi Pilkada 2024

  • Bagikan
Ahmad Irawan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena kemenangan kotak kosong dalam beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, seperti Pilbup Bangka dan Pilwakot Pangkal Pinang, menjadi topik hangat yang membutuhkan perhatian serius. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai bahwa situasi ini mencerminkan dinamika sosial politik yang unik dan menuntut evaluasi menyeluruh.

“Jika masyarakat menginginkan kepemimpinan alternatif, seharusnya gerakan itu sudah dimulai sejak awal proses pencalonan, bukan hanya di hari pemungutan suara. Potensinya, negara malah dirugikan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pemilihan ulang,” kata Irawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Politisi Partai Golkar ini menyarankan evaluasi mendalam terhadap relevansi mekanisme kotak kosong di masa depan. Menurutnya, mereka yang terpilih seharusnya adalah figur yang telah melewati proses pencalonan, baik melalui partai politik maupun jalur independen.

“Negara sudah menyediakan jalur yang setara bagi siapa pun untuk mencalonkan diri, baik melalui partai politik maupun perseorangan. Karenanya, tak perlu lagi ada opsi setuju atau tidak setuju terhadap calon yang sudah mengikuti proses demokratis,” tegas Irawan.

Ia juga menyebutkan bahwa fenomena kotak kosong yang memenangkan pemilihan adalah suatu anomali. Menurutnya, kehadiran calon perseorangan adalah wujud kesadaran konstitusional yang membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mencalonkan diri secara langsung. “Jika rakyat memang ingin alternatif, mekanisme perseorangan sudah ada. Namun, harus ada yang menggerakkan sejak awal,” tambahnya.

Dalam pandangannya, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih adalah bagian dari prinsip kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan. Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan ruang yang adil bagi calon independen maupun calon dari partai politik. Namun, dukungan minimal tetap diperlukan untuk memastikan keseriusan calon yang maju dalam Pilkada.

“Adanya syarat dukungan adalah bentuk komitmen untuk menjaga nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Jika tidak ada aturan seperti itu, kepercayaan rakyat terhadap sistem pemilu bisa menurun, bahkan berpotensi dimanipulasi oleh pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Irawan.

Ia pun mengkritik fenomena kotak kosong sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dalam proses demokrasi. Negara, menurutnya, telah memberikan kemudahan yang cukup bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga kemenangan kotak kosong mencerminkan kurangnya optimalisasi sistem yang ada.

“Kotak kosong yang menang adalah dinamika yang absurd. Jika sistem pemilu tidak diperbaiki, fenomena ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri,” tutupnya. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan