FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- TikTok, platform media sosial yang digemari remaja, akan memberlakukan larangan global terhadap penggunaan beauty filter bagi pengguna di bawah 18 tahun.
Kebijakan ini diumumkan pertama kali pada Forum Keamanan Eropa pada 27 November lalu dan akan diterapkan dalam beberapa minggu mendatang.
Langkah ini bertujuan menjaga kesehatan mental remaja dan mendorong keaslian konten yang dibagikan di platform.
Beauty filter yang dilarang meliputi efek memperbesar bibir, merampingkan wajah, atau menghaluskan kulit.
Selain itu, TikTok akan menambahkan informasi mengenai bagaimana filter dapat mengubah penampilan pengguna.
Menurut penelitian TikTok bersama Internet Matters, organisasi nirlaba asal Inggris, beauty filter dapat memengaruhi identitas diri dan hubungan sosial remaja.
Studi tersebut melibatkan remaja dan orang tua dari empat negara Eropa, yakni Jerman, Belanda, Swedia, dan Inggris.
Selain larangan filter kecantikan, TikTok juga memperketat proses verifikasi usia untuk memastikan pengguna berusia di atas 13 tahun.
Dalam upaya melindungi remaja, TikTok menghapus sekitar 6 juta akun setiap bulan karena gagal memenuhi persyaratan usia.
Langkah TikTok ini sejalan dengan tren global dalam mengatur akses media sosial untuk remaja.
Misalnya, Australia telah melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua, sementara Prancis dan beberapa negara bagian di AS juga mengambil langkah serupa.
Meski beauty filter dilarang, TikTok tetap memperbolehkan filter kreatif seperti efek telinga hewan atau animasi, yang dianggap tidak berdampak negatif pada persepsi diri.