Lukman Simanjuntak Sindir Simpati Berlebihan untuk Agus Buntung: Tolong Diingat, Korbannya 13 Orang

  • Bagikan
Aktivis Senyum Puan, Ade Lativa, dan tersangka kasus pemerkosaan, Agus Buntung. (Instagram)

"Dia memiliki kemampuan kualifikasi untuk melakukan tindak pidana ini," tukasnya.

Meskipun demikian, KDD NTB memastikan bahwa hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas tetap akan dilindungi sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama setelah laporan korban dan saksi semakin menguatkan dugaan keterlibatan Agus.

Selain itu, Komisi Disabilitas menegaskan bahwa mereka juga mendukung proses hukum yang adil, baik untuk para korban maupun tersangka.

Sebelumnya, peristiwa dugaan pemerkosaan yang menjerat seorang pria disabilitas bernama Iwas alias Agus Buntung semakin terkuak.

Jika sebelumnya publik membela karena terduga pelaku tidak memiliki tangan, setelah terkuaknya kronologi dan bertambahnya jumlah korban, kini publik pun berbalik arah.

Dilansir dari instagram media.lombok, terungkap bahwa Agus tidak hanya melakukan tindak kejahatan tersebut sekali, melainkan telah memperkosa lebih dari satu wanita menggunakan cara-cara manipulatif.

Kejahatan Agus, yang diketahui tidak memiliki tangan, terbongkar setelah polisi mendalami pengakuan para korban.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan