Serikat Guru Bocorkan Jumlah Kenaikan Gaji, Ternyata Cuma Segini

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer. (istockphoto.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan gaji guru di 2025 ternyata hanya Rp500 ribu. Padahal yang digembar-gemborkan Rp2 juta hingga satu kali gaji pokok.

Itu diungkapkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka menyebut apa yang digembar-gemborkan pemerintah tak sesuai.

Nyatanya, kenaikan gaji melalui tunjangan yang diberikan kepada guru honorer bersertifikasi hanya bertambah Rp500 ribu. Hitungannya,sebelumnya yang memiliki sertifikasi memang menerima Rp1,5 juta, dan di 2025 naik Rp2 juta.

"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Wakil Sekjen FSGI Mansur dikutip dari JawaPos, Kamis (5/12/2024).

Mansur menyebut hal tersebut sebagai prank. Pasalnya, Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji itu sambil menangis saat peringatan hari guru nasional

"Mungkin ini yang namanya 'prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran'," ucap Mansur.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025. 

"Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," terangnya.

Itu, kata Mansur sesuai aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024. Menyatakan TPG Guru Non ASN yang belum inpassing sebesar Rp 1,5 juta. 

Sementara itu, bagi guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing. 

"Jadi jelas bukan peningkatan yang baru tahun 2025, karena tahun-tahun sebelumnya sudah banyak guru non ASN yang mendapatkan TPG 2 juta setelah inpassing," pungkas Mansur.

Pihak istana telah memberi klarifikasi kenaikan gaji guru yang telah digembar-gemborkan sebelumnya. Itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Menurut Hasan Nasbi, gaji Rp2 juta dimaksud hanya diberikan kepada guru honorer yang mendapatkan sertifikasi pendidikan profesi guru di 2025.

“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, dia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN, yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah dia nanti (tahun) 2025 jadi (mendapatkan) Rp 2 juta,” kata Hasan Nasbi.

Para guru yang sertifikasi di 2025 ini, kata Hasan Nasbi langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta. Tidak lagi Rp1,5 juta.

“Tapi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan tahun 2024 ada sekitar 600.000 guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat, tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta. Jadi dia nggak merintis dari Rp1,5 Juta dulu, dia langsung Rp2 Juta,” ucap Hasan Nasbi.

Ia juga menjelaskan tunjangan 1 bulan gaji bagi guru ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah berjalan bagi guru ASN dengan catatan punya sertifikat.

“Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji. Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” jelasnya.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan