KontraS: 45 Pembunuhan di Luar Hukum Terjadi Selama Desember 2023-November 2024, 34 Dilakukan Polisi dan 11 TNI

  • Bagikan
Ilustrasi pembunuhan oleh aparat. (Foto: Freepick)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada 45 kasus pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing setahun terakhir. Mulai Desember 2023-November 2024.

Pembunuhan di luar hukum itu mayoritas dilakukan polisi. Yakni 34 peristiwa oleh polisi, dan 11 TNI.

“Angka tertinggi pelanggaran extrajudicial killing dilakukan oleh institusi kepolisian sebanyak 34 peristiwa, dan institusi TNI sebanyak 11 peristiwa,” kata Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2024).

Di peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 itu, Andi mengatakan pembunuhan di luar hukum ini digolongkan menjadi tiga. Penyiksaan, penembakan pelaku kriminal, dan penembakan warga sipil.

 “Peristiwa extrajudicial killing akibat dari penggunaan senjata api yaitu sebanyak 29 korban dan juga akibat dari tindak penyiksaan sebanyak 18 korban,” ujar Andi.

Dilihat dari latar belakangnya, mayoritas korban merupakan tersangka tindak pidana. Kemudian bukan tersangka 20 orang.

“27 korban merupakan tersangka tindak pidana (kriminal) dan 20 lainnya bukan merupakan tersangka tindak pidana,” bebernya.

Kebanyakan korban ini juga paling banyak dibunuh menggunakan senjata api, disusul penyiksaan. Total korban 47 orang.

“Pemantauan yang sama juga menunjukkan bahwa 29 korban extrajudicial killing yang terjadi disebabkan oleh penembakan dengan senjata api dan 18 lainnya akibat tindak penyiksaan,” terang Andi. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan