FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Polisi menangkap Zufrid Syaputra (32) di Kota Medan setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya, Siti Syafrida (60), karena sering mengancam dengan parang untuk meminta uang.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Medan Tuntungan pada Senin (25/11/2024), setelah korban melaporkan prilaku anaknya yang semakin meresahkan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengungkapkan bahwa Zufrid kerap meminta uang sebesar Rp100.000 hingga Rp 200.000, diduga untuk membeli narkoba.
Ketika permintaan tidak dipenuhi, Zufrid tidak segan mengancam ibunya dengan sebilah parang sepanjang 20 cm.
"Kalau tidak diberi, dia mengancam ibunya dengan parang. Diduga uang itu digunakan untuk membeli narkoba," kata Eko.
Polisi mendatangi rumah korban di Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan berhasil menangkap Zufrid tanpa perlawanan.
Unggahan di media sosial X @kegblgnunfaedh yang viral menampilkan ibu pelaku, Siti Syafrida, menangis pilu setelah penangkapan.
"Aku udah gak tahan. Setiap hari minta Rp100 ribu, Rp200 ribu, dari mana? Utang ibu udah banyak," tuturnya dalam rekaman video.
Saat ini, pelaku berada dalam tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan polisi akan memeriksa kaitan dugaan penggunaan narkoba dengan prilaku Zufrid. (Muhsin/Fajar)