Bahkan ia juga memuji karena Bapenda mampu menjaga tradisi memberibpenghargaan kepada para wajib pajak yang senantiasa taat dan patuh dalam membayar pajaknya demi pembangunan sebuah kota.
"Pak Firman telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia," tuturnya.
Danny Pomanto pun optimistis, target PAD Rp2 triliun sebagaimana tertuang di dalam RPJMD Kota Makassar 2022-2026 bisa diraih lebih awal. Sebab, ada aturan baru yang mengalihkan pajak kendaraan bermotor dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
"Kami yakin 2025 dengan undang-undang yang mengatur tentang DBH (Dana Bagi Hasil) yang langsung ke kota, Insyaallah menggenapkan Rp2 triliun PAD sesuai dengan yang kami janjikan sebelumnya," bebernya
Sementara itu, Kepala Bapenda Firman Hamid Pagarra melaporkan PAD Kota Makassar dari sektor pajak dan retribusi daerah sudah di angka Rp1,305 triliun sampai awal Desember 2024.
Ia juga melaporkan bahwa dengan turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota akan mengelola pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
"Tentu saja insyaallah di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun," ucap Firman.