Putusan ini memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Setelah Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Jokowi cawe-cawe dalam pemilihan Presiden 2024 untuk memenangkan putra sulungnya tersebut.
Hasto mengatakan pemberhentian Gibran dibuktikan dengan surat dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surakarta tempat KTA Gibran dibuat.
Surat tersebut memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Rumah Tangga PDIP, keanggotaan Jokowi dan keluarganya secara otomatis berhenti.
Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti.
Hasto menegaskan, keanggotaan PDIP bukanlah semata-mata pada ada atau tidaknya Kartu Tanda Anggota (KTA), tetapi pada komitmen di dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
"PDI Perjuangan percaya pada nilai-nilai Satyam Eva Jayate. Sehingga mereka yang menahan angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa. Karena di dalam sejarah peradaban keempat manusia, tidak ada kekuasaan otoriter sekuat apa pun mampu bertahan, kecuali mereka-mereka akhirnya menjadi sisi-sisi gelap dalam sejarah," ujar Sekjen PDIP itu. (bs-sam/fajar)