FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebelas anggota geng motor asal Kabupaten Gowa ditangkap polisi setelah melakukan aksi ugal-ugalan di Kota Makassar, Minggu (8/12/2024) dini hari.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, dari kelompok tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa senjata tajam, seperti tiga panah busur dan satu katapel.
"Setelah mengamankan, ternyata ditemukan tiga busur dan satu katapel," ujar Hamka kepada awak media, Senin (9/12/2024).
Dikatakan Hamka, belasan anggota geng motor yang diamankan itu diringkus saat melakukan patroli.
"Mereka dijaring saat berada di sekitar PLTU Antang," sebutnya.
Ia menceritakan bahwa sebelum diringkus, anggota geng motor itu sempat bertemu dengan sekitar 50 orang kelompok geng motor lainnya di Jalan Veteran, Kota Makassar.
"Saat di Jalan Veteran kita menemui sekelompok pemotor dengan jumlah kurang lebih 50 sepeda motor. Melihat hal itu, anggota patroli Jatanras membuntuti kelompok tersebut," Hamka menuturkan.
Dibeberkan Hamka, pihaknya baru melakukan penyergapan terhadap para anggota geng motor itu ketika berada tidak jauh dari PLTU Antang.
"Mereka (yang diamankan) bergabung, kumpul di Pannara, kemudian sekitar pukul 02.00 dini hari mereka mulai rolling," tandasnya
Geng motor itu diduga akan kembali melakukan konvoi di tengah malam usai bertemu dengan teman-temannya di Jalan Veteran.
Hamka bilang, para pemuda yang diamankan tersebut diduga telah mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan konvoi dan sehingga bertindak ugal-ugalan di jalanan.