Pramono-Rano Menang Satu Putaran dengan Raihan 50,07 Persen Suara, Begini Kilas Balik Pilkada Jakarta

  • Bagikan
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno foto Bersama usai menyampaikan keterangan pers terkait hasil hitung cepat Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI usai menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 menyatakan bahwa pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07%.

Sementara calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memperoleh 1.718.160 suara.

Kemudian pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, pada Minggu (8/12/2024) lalu.

Dari hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa Pramono-Rano menang satu putaran.

Wahyu menyatakan pihaknya akan mengumumkan Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam waktu tiga hari ke depan jika tidak ada gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalaupun tidak ada gugatan tiga hari kemudian setelah diumumkan ya tidak ada gugatan, kami akan menetapkan hasil pemilunya,” katanya.

Wahyu menuturkan, jika hasil pemilu Gubernur DKI Jakarta digugat, KPU akan mengikuti prosesnya.

“Tapi kami berharap tidak ya, karena kami sudah melakukan proses secara transparan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya," tegasnya.

Sementara itu, di media sosial, hasil Pilkada Jakarta masih jadi pembahasan publik. Kilas balik terkait peristiwa politik itu bahkan dirangkum salah seorang pegiat media sosial di X, @BosPurwa. Berikut isinya:

-Sehari setelah keputusan MK, gak ada hujan gak ada angin DPR berencana melakukan revisi UU Pilkada yang akan membatalkan keputusan MK

-Timbul reaksi penolakan publik yang masif, sentimen negatif atas rencana revisi UU pilkada membuncah, aksi PERINGATAN DARURAT menjalar ke seantero negeri

-Revisi UU pilkada pun akhirnya BATAL

-PDIP diuntungkan dengan adanya keputusan MK dan pembatalan revisi UU pilkada itu.

-Rencana KIM plus menyapu seluruh pilkada GAGAL TOTAL, semua daerah mengalami perubahan signifikan dengan adanya variasi calon walaupun masih terbatas, demokrasi sedikit terselamatkan, tidak dimonopoli satu pihak ato golongan.

-Tapi dominasi KIM plus masih ada walau tidak sepenuhnya seragam lagi di seluruh Indonesia. Keberadaan KIM plus ini tetap memberikan sedikit pilihan bagi rakyat, ini faktor utama yang menyebabkan tingkat partisipasi rendah. Masyarakat terlanjur muak dan mules dengan pilkada.

-PILKADA BUKAN LAGI PESTA RAKYAT TAPI PESTA ELIT PARTAI, yang disinyalir memaksakan keinginan mereka kepada rakyat bukan sebaliknya menyerap aspirasi rakyat.

-Jakarta sendiri setelah keputusan MK, menjadi 3 pasangan calon, dengan bisanya PDIP mencalonkan sendiri, mengusung pasangan Pramono - Rano dan akhirnya menang satu putaran. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan