Viral! Pria Ini Curhat Bawa Uang Koin 8 Kg untuk Ditukar di BI, Malah Disuruh Buang

  • Bagikan
Potongan vidoe yang kini viral.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa uang logam rupiah tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa BI menyediakan layanan penukaran uang, termasuk uang logam, melalui berbagai metode.

Ia menekankan pentingnya masyarakat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk penukaran uang logam, demi kenyamanan bersama.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan