Menanggapi video viral tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa uang logam rupiah tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa BI menyediakan layanan penukaran uang, termasuk uang logam, melalui berbagai metode.
Ia menekankan pentingnya masyarakat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk penukaran uang logam, demi kenyamanan bersama.
(Muhsin/fajar)