Pemerintah Beri Kesempatan Tenaga Honorer Kembali Mengikuti Seleksi Pengangkatan ASN

  • Bagikan
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan aturan baru terkait pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Aturan dimaksud adalah Keputusan Menpan RB Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Keputusan tersebut ditanda tangani langsung Menpan RB Rini Widyanti. Tertanggal 10 Desember 2024.

Pada pokoknya, keputusan itu memberi kesempatan bagi tenaga honorer atau non-ASN kembali mengikuti seleksi pengangkatan ASN. Dikhususkan bagi mereka yang terdaftar dalam data base BKN.

Berikut ini tiga kriterianya:

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan