Skandal Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, DPR Minta Polisi Ungkap Dugaan Keterkaitan dengan Pilkada

  • Bagikan
UIN Alauddin Makassar

Kata RL, dalam membongkar kasus tersebut, pihak Kepolisian tidak sebatas menangkap para pelaku tingkat bawah.

"Jangan hanya terbatas pada pelaku pelaku yang tingkat bawah. Perlu intelektual dalangnya itu dibongkar," tukasnya.

Ditekankan RL, siapapun yang terbukti terlibat dalam lingkaran kejahatan tersebut, harus diberikan proses hukum.

"Tidak boleh Polri kemudian stengah stengah dalam membongkar kasus ini. Harus sampai ke akar akarnya harus total," RL menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan penggerebekan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Polres Gowa menetapkan 15 tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat menggelar ekspose kasus di kantornya, Senin (16/12/2024).

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Reonald kepada awak media, Senin malam.

Dikatakan Reonald, dari seluruh tersangka pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka.

Selain Kepala Perpustakaan inisial IB, Reonald masih enggan menjelaskan identitas para tersangka lainnya.

"Sembilan kita sudah lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dari Wajo," ucapnya.

Kata Reonald, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak awal Desember 2024 lalu.

"Saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami mohon waktu dulu kepada rekan-rekan bahwa ini kita masih kembangkan lagi," tandasnya.

Diceritakan Reonald, awal penemuan pabrik uang palsu itu ketika seorang pesuruh salah seorang staf Kampus UIN Makassar membayar tagihan di salah satu pembiayaan (sebelumnya ditulis Pegadaian) di Gowa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan