Dirinya juga berharap, Kemkomdigi dan pemangku kepentingan terkait menggunakan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan analitik data untuk memantau aktivitas judi online secara real-time. Teknologi ini dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan, situs baru yang terindikasi terkait perjudian, dan bahkan menganalisis strategi promosi para pelaku.
Selain itu, lanjut Fahira Idris, kampanye yang terstruktur dan berbasis nilai budaya serta agama dapat menjadi alat edukasi yang efektif. Pesan-pesan yang menggugah kesadaran tentang bahaya judi online perlu disampaikan melalui berbagai media, termasuk televisi, radio, media sosial, dan komunitas lokal.
Pemberantasan judi online, sambung aktivis perempuan ini, bukanlah tugas yang sederhana. Itulah kenapa, selain menindak konten dan akun yang terlibat, efek jera pada pelaku utama harus menjadi prioritas.
“Langkah ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat luas. Dengan regulasi yang kuat, teknologi canggih, dan kampanye edukasi yang masif, saya yakin, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan bebas dari ancaman perjudian online,” pungkas Fahira Idris. (fajar)