Komisi III DPR RI Desak Polisi Ungkap Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Secara Terang: Jangan Ditutupi!

  • Bagikan
Uang Palsu (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beberapa hari terakhir publik dibuat terhentak oleh adanya produksi uang palsu dengan skala besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Hal ini terungkap setelah pihak Kepolisian dari Polres Gowa melakukan penggerebekan di kampus tersebut.

Hasilnya, ditemukan sebuah mesin berukuran besar di dalam Perpustakaan. Mesin ini diduga digunakan 15 tersangka mencetak uang palsu.

Hanya saja, dalam perjalanan kasus tersebut, pihak Kepolisian dinilai kurang transparan terhadap publik. Menyisakan tanda tanya besar.

Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polres Gowa untuk berlaku transparan dalam pengungkapan kasus.

"Harusnya jargon Polri, Presisi, di dalamnya ada transparansi. Jadi kalau ada dalam proses ini ada ditutup-tutupi, itu tidak sesuai jargon Polri," ujar RL, akronim namanya saat ditemui di Rumah Aspirasi yang bakal diresmikan, Rabu (18/12/2024).

Dikatakan RL, jika dalam perjalanan kasus itu pihak Kepolisian betul-betul tidak transparan, maka jargon Presisi tidak diaplikasikan.

"Di situ kan Presisi transparan berkeadilan. Kalau dipandang tidak transparan, berarti tidak presisi dong kerja-kerja kawan-kawan di Polres Gowa. Kita ingatkan seperti itu," sebutnya.

Kata dia, pihak Kepolisian harusnya bekerja maksimal dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus. Sekalipun itu skala kecil.

"Harusnya ketika ada kasus, bukan hanya yang menyita perhatian publik, tapi itu menjadi perhatian masyarakat, harusnya kalau bisa tiap hari, tiap menit ada update perkembangannya," cetusnya.

Apalagi, kata RL, dalam penemuan pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, pihak Kepolisian mestinya terbuka seterang-terangnya terhadap publik.

"Kan ada bagian Humas yang bisa mengkonfirmasi, hari ini saksi siapa yang dipanggil, statusnya saksi ini apakah sudah tersangka atau tidak, sejauh mana perkembangannya," tukasnya.

"Siapa aktor intelektualnya, mengarah ke mana ini barang, apakah petinggi di UIN atau orang bankir misalkan. Itu baru presisi," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan penggerebekan pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Polres Gowa menetapkan 15 tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat menggelar ekspose kasus di kantornya, Senin (16/12/2024).

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Reonald kepada awak media, Senin malam.

Dikatakan Reonald, dari seluruh tersangka pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka.

Selain Kepala Perpustakaan inisial IB, Reonald masih enggan menjelaskan identitas para tersangka lainnya.

"Sembilan kita sudah lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dari Wajo," ucapnya.

Kata Reonald, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak awal Desember 2024 lalu.

"Saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami mohon waktu dulu kepada rekan-rekan bahwa ini kita masih kembangkan lagi," tandasnya.

Diceritakan Reonald, awal penemuan pabrik uang palsu itu ketika seorang pesuruh salah seorang staf Kampus UIN Makassar membayar tagihan di salah satu pembiayaan (sebelumnya ditulis Pegadaian) di Gowa.

"Jadi begini awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru," Reonald menuturkan.

Tambahnya, ketika melakukan pengembangan, kembali ditemukan 4467 lembar barang bukti dengan pecahan Rp100 ribu.

"Ini nanti ada barang buktinya lainnya, jadi sabar kita akan rilis kembali dan langsung disampaikan oleh bapak Kapolda," tukasnya.

Diakui mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, pengungkapan kasus besar di kampus ternama itu berkat kerjasama yang dilakukan pihaknya.

"Kami melakukan join investigation dan kami lakukan penyelidikan ini menggunakan teknologi scientific investigation," terangnya.

Dalam penyelidikan itu, kata Reonald, pihaknya melibatkan Labfor Polda Sulsel, Bank Indonesia, BRI, BNI, dan Rektor Prof Hamdan Juhannis.

"Karena ini didapatkan ada barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus, kami dipermudah Rektor, meminta pengungkapan kasus ini sampai seakar-akarnya," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan