Di sisi lain, ia menyoroti jargon presisi di kepolisian. Jargon tersebut, menurutnya tidak dipraktikkan.
“Pak Kapolri punya jargon presisi. Luar biasa jargon presisi, tapi praktik di lapangan tidak presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan. Pak Kapolri punya mimpi mereformasi kepolisian, tapi di bawah tidak bisa diselesaikan,” terangnya.
Rudianto Lallo pun berharap, penanganan kasus seperti jargon no viral no justice tidak terjadi lagi.
“Kalau sampai viral baru ditangani, kita sampaikan kepada masyarakat Indonesia, kalau mau mencari keadilan,mau ditangani, viralkan dulu. Kan tidak bagus. Mudah-mudahan tidak seperti itu,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)