KPK Sita Dokumen CSR, BI Tegaskan Tata Kelola Sesuai Prosedur

  • Bagikan
Ilustrasi Gedung Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta. (Antara)

“Setiap tahunnya, Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi dana secara garis besar dalam Rapat Dewan Gubernur. Pelaksanaan detailnya diserahkan kepada satuan kerja dengan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Perry.

Terkait dengan dampak kasus ini terhadap kondisi pasar, Perry mengakui bahwa setiap berita dapat memengaruhi dinamika pasar, termasuk nilai tukar rupiah. Namun, BI berkomitmen menjaga stabilitas pasar dengan berbagai langkah strategis, seperti intervensi di pasar valuta asing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Kami akan terus menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai langkah, termasuk intervensi pasar dan strategi lainnya seperti penerbitan SRBI,” pungkasnya. (antara-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan