Oknum Polisi itu diketahui berinisial SA dan berpangkat Brigadir Satu (Briptu).
Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).
Kabarnya, dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial FM terjadi pada akhir Juli 2023 lalu. (Muhsin/Fajar)