"Berdasarkan kode Disiplin PSSI, Pasal 56, 'Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000."
"Apabila pemain yang tidak sah itu terlibat dalam pertandingan persahabatan, maka timnya dijatuhi sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (apabila berlaku) sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin ini dan denda minimal sebesar Rp.40.000.000'," ujarnya.
Saat ini, pihak tim dari Barito Putera pun tengah melayangkan protes ke PSSI dan mengupayakan agar kontroversi ini ditindak lanjuti.
(Erfyansyah/fajar)