FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia oleh oknum polisi saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik.
Tak hanya mengecewakan, tindakan ini dianggap mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional.
Barang bukti berupa uang hasil pemerasan yang disita dari para pelaku disebut mencapai Rp2,5 miliar, jumlah yang mengejutkan dan menjadi perhatian luas.
Pihak Polri telah menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum yang terbukti bersalah.
Namun, tindakan ini telah menuai kecaman publik, terutama di media sosial, yang menilai kejadian ini mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
Di media sosial X (dulu Twitter), akun @Heraloebss mengungkapkan kritik keras terhadap kejadian tersebut.
"Polri sebut 45 WN Malaysia Diperas Polisi Saat Saksikan DWP, Barang Bukti Capai Rp 2,5 M," ujar akun itu dikutip pada Rabu (25/12/2024).
Akun itu menyayangkan tindakan para oknum karena telah membuat malu Indonesia.
"Sudah disekolahkan, dikasih pakaian, digaji oleh negara,
tapi bikin malu Indonesia!," sebutnya.
Ia kemudian melanjutkan kritik dengan menyebut bahwa tindakan oknum polisi ini telah mempermalukan perjuangan para pahlawan yang memerdekakan bangsa.
"Para pahlawan berdarah-darah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan negara lain," tandasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kehormatan negara di mata masyarakat internasional.
"Sudah merdeka malah dipermalukan di mata dunia internasional oleh oknum aparatnya sendiri," kuncinya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Para oknum ini ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024) malam.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Abdul Karim.
Dikatakan Abdul Karim, jumlah oknum yang terlibat tidak bertambah, dan para pelaku berasal dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Polri.
Kata dia, pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan tersebut.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap alasan di balik keterlibatan para oknum dari berbagai tingkatan satuan kerja.
(Muhsin/fajar)