FAJAR.CO.ID, ACEH -- Tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, Polres Pidie, dan prajurit TNI berhasil menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (25/12).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyatakan bahwa selain menutup tambang, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti yang digunakan dalam penambangan emas tanpa izin tersebut. Lokasi penambangan ilegal ini berada di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.
Dalam operasi tersebut, pekerja dan pemilik tambang telah meninggalkan lokasi sebelum tim gabungan tiba.
Di tempat tersebut, tim menemukan sejumlah alat dan bahan penambangan, seperti mesin penggiling batu, asbuk, dan bahan bakar minyak.
Beberapa barang bukti kemudian dimusnahkan, sementara yang lainnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian setempat juga memasang spanduk yang berisi larangan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa meskipun pihak kepolisian dan pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal, peringatan tersebut tidak digubris.
Aktivitas penambangan ilegal ini diketahui telah merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kesehatan masyarakat melalui pencemaran zat kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida. (*)