Soal Hasto, Jhon Sitorus: Tersangka Tanpa Tahanan, Apakah KPK Sedang Bermain Politik?

  • Bagikan
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (foto: Antara)

Jhon bilang, pada kasus tersebut, pihak yang menjadi lawan PDIP terus menghidupkan bara api agar orang-orang di Partai Banteng tersiksa.

"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," kuncinya.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.

Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan