Andry mengatakan setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara.
Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini, karena menurut dia, dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” ucapnya. (fajaronline)