2024, 226 WNA Terlibat Kejahatan di Bali

  • Bagikan
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyampaikan data kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing selama tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Bali, Senin (30/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyampaikan data kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing selama tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Bali, Senin (30/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Daniel menambahkan, angka tersebut belum termasuk WNA yang ditangani oleh Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, dan aparat penegak hukum lainnya.

Di sisi lain, Polda Bali mencatat sebanyak 228 WNA menjadi korban tindak pidana selama berada di Bali pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian menempati urutan teratas dengan 41 korban.

"Keberadaan WNA di Provinsi Bali selain membawa keuntungan juga menghadirkan permasalahan. Banyak di antara mereka yang terlibat tindak pidana maupun perilaku menyimpang yang merusak kehidupan masyarakat," kata Daniel. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan