Sejumlah aset yang dirampas dari Harvey untuk negara tersebut, yaitu 88 tas mewah dan 141 perhiasan yang disita oleh Kejaksaan Agung. Ada juga delapan unit mobil, 11 bidang tanah, serta uang senilai 400.000 Dolar AS dan Rp13,58 miliar. (selfi/fajar)
Dokter Tifa ke Prabowo: Ayo Pak, Mengaumlah!
