FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resor Bone bersama Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tengah mendalami kasus penembakan terhadap seorang pengacara di Desa Patukku Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Syah menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen penuh dalam penanganan kasus ini. "Kami tidak akan main-main dalam menangani perkara ini. Tim gabungan telah dikerahkan dan bekerja maksimal hingga pelaku tertangkap," ujar Erwin saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu (5/1/2025).
Erwin menegaskan, kasus ini menjadi prioritas pihaknya. Seluruh tim penyidik diinstruksikan untuk bekerja profesional dan tanpa memberi celah bagi pelaku. "Kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap modus penembakan yang menewaskan korban," katanya.
Korban diketahui bernama Rudi S Gani (49). Ia meninggal dunia akibat luka tembak di bagian wajah. Setelah tertembak, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, namun nyawanya tidak tertolong.
Penembakan terjadi pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.50 Wita. Ketika itu, korban sedang berkumpul bersama keluarganya dalam acara makan malam menyambut pergantian tahun 2025 di salah satu ruangan kantor yang masih dalam tahap pembangunan. "Tiba-tiba terdengar satu kali suara letusan dari luar ruangan," ujar Erwin, mengutip keterangan saksi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka tembak di pipi kanan korban, tepat di bawah mata. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk diautopsi.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Tim gabungan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap proyektil yang ditemukan di lokasi.
"Tim gabungan, terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja, terus melakukan pendalaman di lapangan. Kami juga membentuk tim khusus yang bekerja 24 jam," kata Erwin.
Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Supranoto menyampaikan, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa korban tertembak senapan angin, bukan senjata api. "Proyektil yang ditemukan merupakan hasil tembakan senapan angin," ujar Didik.
Erwin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami akan bekerja secepat dan seteliti mungkin demi hasil yang akurat," katanya.(*)