Kapolsek Cinangka dan Dua Anggotanya Terancam Dipecat Terkait Kasus Penembakan di Tol Tangerang-Merak

  • Bagikan
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/Irfansyah Nasution.

Pelapor sudah melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kunci cadangan mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan. Namun, pendampingan tetap tidak dilakukan karena alasan keterbatasan personel.

Menurut Suyudi, anggota Polsek Cinangka seharusnya meminta dukungan dari Kepolisian Resor Cilegon untuk melakukan pendampingan.

"Tidak dilakukan permintaan bantuan. Padahal, indikasi penggelapan sudah jelas terlihat," katanya.

Tiga anggota Polsek Cinangka telah diperiksa oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan bahwa penembakan di Tol Tangerang-Merak melibatkan oknum TNI AL dan mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Penembakan itu terkait mobil sewaan yang diduga digelapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan