“Kebebasan dari rasa takut adalah bagian penting dari HAM. Kasus seperti ini menimbulkan ketakutan dan menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga,” tutur Pigai, dikutip dari ANTARA.
Terkait insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak, Pigai berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional dan transparan.
“Aparat harus profesional dan mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban,” kata Pigai. (*)